Anda KPM? Ini Hak dan Kewajiban yang Harus Anda Penuhi
Kepesertaan PKH
Tidak mudah untuk menjadi KPM Keluarga Penerima Manfaat dari program PKH, banyak sekali masyarakat yang mengadu ke aparat desa, kecamatan bahkan terkadang langsung mengadu ke pendamping untuk di daftarkan menjadi peserta PKH dengan berbagai alasan dan mengaku sebagai keluarga miskin serta memiliki komponen yang disyaratkan.
Diantara mereka yang mengadu memang ada yang dari keluarga miskin dan telah memiliki komponen bahkan ada yang pernah ikut valiadasi di balai desa karena nasib mereka belum beruntung akhirnya nama mereka juga tidak keluar. Namun yang disayangkan terkadang ada juga keluarga yang secara ekonomi mampu namun masih memiliki mental miskin sehingga meminta agar bisa jadi KPM PKH.
Baca Juga : Besaran Nilai Bantuan PKH
Bagi anda peserta PKH banyak-banyaklah bersyukur, gunakanlah kesempatan yang diberikan pemerintah untuk memulai merintis usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kemandirian, mengingat kepesertaan PKH tidak selamanya dan hanya bersifat sementara.
Ada beberpa point hak dan kewajiban KPM PKH yang wajib anda ketahui dan penuhi jika anda ingin tetap terdaftar sebagai peserta PKH. Berikut hak dan kewajiban KPM Program Keluarga Haraapan, serta konsekwensi jika tidak memenuhinya :
A. Hak KPM PKH
Keluarga Penerima Manfaat PKH berhak mendapatkan:
- menerima bantuan sosial;
- bpendampingan sosial;
- pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial; dan
- program bantuan komplementer di bidang pangan, kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
B. Kewajiban Peserta PKH
manfaat PKH berdasarkan kriteria komponen.15
Kewajiban peserta PKH terdiri atas empat hal sebagai berikut:
- Anggota keluarga memeriksakan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
- Anggota keluarga mengikuti kegiatan belajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85% (delapan puluh lima persen) dari hari belajar efektif bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 (dua belas) tahun; dan
- Anggota keluarga mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan bagi keluarga yang memiliki komponen lanjut usia mulai dar 60 (enam puluh) tahun dan/atau penyandang disabilitas berat.
- KPM hadir dalam pertemuan kelompok atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulan.
C. Pemenuhan Kewajiban Pemenuhan kewajiban
Pemenuhan kewajiban oleh KPM PKH akan berdampak pada bantuan sosial dan hak kepesertaan lainnya. KPM yang memenuhi kewajibannya akan
mendapatkan hak sesuai ketentuan program. Sedangkan KPM yang tidak memenuhi kewajiban dikenakan penangguhan dan/atau penghentian bantuan sosial dengan ketentuan sebagaimana berikut ini :
Baca Juga : Cara MendapatkanBantuan Program PKH 2019
Ditangguhkan | Dihentikan |
Peserta PKH ditangguhkan bantuannya pada tahap 1, 2, dan 3 apabila tidak memenuhi salah satu kewajiban yang telah ditentukan minimal 1 bulan dalam siklus penyaluran bantuan. Penangguhan bantuan sosial PKH tahap 4 diberlakukan pada tahap berikutnya. Peserta PKH menerima kembali bantuan sosial PKH yang ditangguhkan apabila memenuhi kewajiban. | Peserta PKH dihentikan kepesertaannya jika tidak memenuhi kewajiban yang telah ditentukan sebanyak 3 tahap penyaluran bantuan berturut-turut. Peserta PKH yang dihentikan kepesertaannya akan menerima bantuan sosial PKH yang telah ditangguhkan tahap-tahap sebelumnya. |
0 Response to "Anda KPM? Ini Hak dan Kewajiban yang Harus Anda Penuhi"
Post a Comment